Tips Membuat Kontrak yang Aman dan Kuat Secara Hukum
Checklist kontrak yang aman menurut KUHPerdata: syarat sah, klausul wajib, kesalahan umum, dan cara menyimpan bukti saat terjadi sengketa.
Baca selengkapnya →Panduan praktis hukum Indonesia: dari wanprestasi dan kontrak sampai perlindungan konsumen, ketenagakerjaan, dan mediasi sengketa bisnis.
Checklist kontrak yang aman menurut KUHPerdata: syarat sah, klausul wajib, kesalahan umum, dan cara menyimpan bukti saat terjadi sengketa.
Baca selengkapnya →Tahapan mediasi online: dasar hukum, pemilihan mediator, dokumen, sesi daring, sampai kesepakatan yang dapat dikukuhkan sebagai akta perdamaian.
Baca selengkapnya →Hak konsumen menurut UU 8/1999, kewajiban pelaku usaha, klausula baku, dan jalur penyelesaian sengketa termasuk BPSK untuk belanja online.
Baca selengkapnya →Langkah praktis mediasi sengketa bisnis: memilih mediator, menyiapkan posisi dan bukti, sesi kaukus, menyusun kesepakatan, sampai eksekusinya.
Baca selengkapnya →Fungsi somasi sebagai peringatan sebelum gugatan wanprestasi, isi surat yang perlu ada, dan batas kewajiban yang timbul darinya.
Baca selengkapnya →Syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata, asas kebebasan berkontrak, jenis kontrak, dan akibat hukum perjanjian yang tidak dipenuhi.
Baca selengkapnya →Jenis PHK, dasar perhitungan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak pekerja yang tetap berlaku setelah hubungan kerja berakhir.
Baca selengkapnya →Hak dan kewajiban konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999, aturan klausula baku, dan langkah menuntut ganti rugi saat barang tidak sesuai.
Baca selengkapnya →Wanprestasi dalam KUHPerdata: pengertian, bentuk pelanggaran perjanjian, somasi, ganti rugi, dan langkah hukum yang bisa ditempuh.
Baca selengkapnya →Perbandingan mediasi, arbitrase, dan litigasi: biaya, waktu, kerahasiaan, kekuatan putusan, dan cara memilih jalur yang sesuai.
Baca selengkapnya →Punya masalah hukum yang mirip dengan salah satu panduan di atas?